Pusat integrasi data geospasial resmi Kota Batam yang merangkum 38 layer spasial terverifikasi: Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW 2020-2040), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR 7 BWP skala 1:5.000), batas yuridis 64 kelurahan, kawasan hutan 2025, dan jaringan infrastruktur strategis untuk mendukung kepastian investasi dan penataan ruang daerah.
Klasifikasi 38 dataset geospasial resmi yang dikelola Bappeda Kota Batam untuk mendukung perizinan KKPR, RTRW, RDTR, dan analisis kewilayahan.
Rujukan makro Perda No. 3/2021 skala 1:25.000 mencakup Pola Ruang Kota, Kawasan Strategis Kota, KKOP Bandara, jaringan jalan arteri, energi, telekomunikasi, dan waduk air baku.
Zonasi sub-zona blok detail 7 Bagian Wilayah Perencanaan untuk KKPR berusaha, jaringan air bersih (19.4 MB), drainase, energi (28 MB), air limbah, sampah, dan jalur mitigasi.
Peta dasar yuridis batas administrasi 64 kelurahan, 12 kecamatan, batas kota historis, titik patok pilar batas (5K), dan delineasi garis pantai pulau-pulau Kota Batam.
SK MenLHK pemutakhiran kawasan hutan terpadu Provinsi Kepri & Kota Batam: Hutan Lindung catchment area waduk, Hutan Konservasi, dan Hutan Produksi Terbatas.
Akses langsung ke peta-peta tematik utama yang dibangun dari 38 berkas GeoJSON SRGI resmi.
RTRW 2020-2040
Peruntukan ruang skala 1:25.000 mencakup zona industri terpadu, pariwisata bahari, kawasan permukiman perkotaan, dan ruang terbuka hijau.
RDTR 1:5.000
Klasifikasi zonasi mikro skala 1:5.000 di 7 Bagian Wilayah Perencanaan Kota Batam untuk rekomendasi KKPR berusaha dan non-berusaha.
BATAS 1:5.000
Delineasi batas 64 kelurahan dan 12 kecamatan Kota Batam sesuai penetapan batas BIG skala 1:5.000 dilengkapi titik pilar batas.
JARINGAN JALAN
Sistem jaringan jalan arteri primer, jalan kolektor, koridor pelabuhan feri/logistik internasional, serta konektivitas antar pulau jembatan Barelang.
PESISIR & AIR
Penetapan garis sempadan pantai pulau Batam dan titik koordinat tangkapan waduk air baku (Duriangkang, Mukakuning, Sei Harapan, Nongsa).
KSK BATAM
Delineasi kawasan strategis pertumbuhan ekonomi Batam Centre, Kabil, Batu Ampar, Rempang Eco-City, serta kawasan fungsi lingkungan hidup.
Sesuai amanat Perpres No. 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN), Bappeda Kota Batam berperan sebagai unit pengelola simpul jaringan data spasial daerah.
Geoportal ini menjamin ketersediaan data geospasial yang mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk kebutuhan perencanaan kota, pengendalian pemanfaatan ruang, perizinan KKPR, serta riset akademis.
Struktur data mengacu pada Katalog Unsur Geografi Indonesia (KUGI) BIG dan sistem koordinat SRGI2013 / EPSG:4326.
Rujukan tunggal penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang berusaha dan non-berusaha berbasis RTRW & RDTR 7 BWP.
Memadukan skala makro 1:25.000 (RTRW Perda 3/2021) dengan skala detail 1:5.000 (RDTR 7 BWP & Batas Kelurahan).
Transparansi tata ruang bagi masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan instansi vertikal demi iklim investasi kondusif.
Komitmen pimpinan Pemerintah Kota Batam dalam mewujudkan transformasi digital tata ruang dan perencanaan pembangunan yang transparan, modern, dan akuntabel.
Visi: Batam Kota Madani yang inovatif, berkelanjutan, dan berbudaya sebagai pusat investasi dan pariwisata terdepan di Asia Tenggara.
Fokus: Pemerataan infrastruktur antar pulau (mainland-hinterland), kepastian pemanfaatan ruang berbasis RTRW/RDTR, dan kualitas hidup masyarakat.
Seluruh data spasial yang termuat di Geoportal Bappeda disusun berpedoman pada hierarki perencanaan pembangunan nasional dan daerah yang berkekuatan hukum tetap.
Perda RTRW 2020-2040 dan RDTR 7 BWP menjadi acuan tunggal penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di Kota Batam.